AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa melaksanakan perawatan kunci gembok dan rolling gembok sebagai deteksi dini, jaga stabilitas keamanan dan cegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Pada Rabu, (29/11/2023).
Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Poltatib dibantu Komandan Regu Pengamanan melakukan pengecekan kunci cadangan dan mengumpulkan seluruh gembok kamar hunian pada Blok I (Kriminal), Blok II (Narkoba) dan Lorong dengan jumlah 12 (dua belas) gembok.
Perawatan pada gembok dilakukan dengan cara memberi pelumas agar tidak berkarat, dan mudah digunakan serta untuk mengecek kelayakan gembok dan juga anak kunci gembok digabungkan per blok lalu dikaitkan dengan kawat besi sebagai pegangan yang dimaksudkan agar anak kunci tersebut aman dan tidak dapat terpisah.
Kalapas Ambarawa Mujiarto menyampaikan rolling gembok antar blok hunian tersebut untuk deteksi dini.
"Hal Ini Dilakukan Guna mencegah penduplikasian dan meminimalisir mencegah gangguan keamanan dan tata tertib, " Ungkapnya.
Lebih Lanjut Kalapas Ambarawa mengatakan bahwa, Saat ini sudah mendekati akhir tahun 2023 sesuai dengan perintah pimpinan untuk dilakukan deteksi dini dan mitigasi resiko terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan maka seluruh seksi untuk melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Kalapas Ambarawa melalui Kasi Administrasi Kamtib, Maksudi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergis.
"Kegiatan pengecekan kunci cadangan, perawatan kunci gembok dan rolling gembok dilaksanakan secara berkala dengan maksud deteksi dini guna mencegah penduplikasian, " tuturnya.
(LASAMBAWA).