AMBARAWA - Lapas Ambarawa melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 di Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/08/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Semarang dan Forkopimda Kab. Semarang serta Forkopimcam Ambarawa yang telah hadir dalam Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 bagi Narapidana.
"Pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia ini Lapas Ambarawa mengusulkan 289 Narapidana untuk memperoleh remisi dan dari 289 Narapidana disetujui semua dimana 11 Narapidana mendapatkan Remisi Umum II sebanyak 11 orang dengan rincian 3 Narapidana langsung bebas, 7 Narapidana menjalani subsider pengganti denda dan 1 Narapidana sudah bebas integrasi, " jelasnya.
Disisi lain Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan selamat kepada Narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi dan khususnya yang langsung bebas agar tidak mengulangi tindak pidana, harus semangat dan optimis.
"Ini merupakan keberhasilan pembinaan bagi Narapidana di Lapas Ambarawa dapat dilihat dari banyaknya Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2023 ini, " jelas Ngesti Nugraha.
Pada kesempatan ini Bupati Semarang dengan didampingi Wakil Bupati Semarang, Kalapas dan Ketua Pengadilan Negeri Ungaran berkesempatan menyerahkan SK Remisi Umum Tahun 2023 kepada 4 Perwakilan Narapidana.
(LASAMBAWA)